PROSES PENGANGKATAN KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ
Tatkala tersiar kabar tentang meninggalnya Rasulullah SAW, banyak diantara mereka yang tidak mempercayai berita tersebut dan menganggap bahwa Rasulullah SAW belum meninggal. Kaum muslimin diliputi kesedihan dan kebimbangan yang luar biasa karena kehilangan sosok ayah, kakek, sahabat, panutan, idola, dan pemimpin mereka. Hal ini yang membuat mereka bertanya-tanya, siapa yang akan memimpin mereka. Karena para sahabat merasakan adanya kekosongan kepemimpinan di tengah masyarakat, maka para sahabat Nabi pun berkumpul untuk menentukan pilihannya.
Kaum Muhajirin dan kaum Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa'idah (sebuah Balairung atau tempat pertemuan). Terjadi perdebatan tentang calon khalifah, masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai khalifah. Kaum Anshar mencalonkan Said bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku Khazraj sebagai pengganti Nabi. Kaum Anshar merasa berhak atas jabatan itu karena merekalah yang menolong kaum muslimin ketika hijrah ke Madinah. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas menyampaikan pendirian kaum Muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari kalangan Quraisy (kaum Muhajirin). Menurutnya yang berhak menjadi khalifah adalah kaum Muhajirin (Quraisy) karena mereka orang-orang yang pertama masuk Islam dan mendukung Nabi dari awal dakwah. Abu Bakar mengatakan, kami (kaum Muhajirin) adalah pemimpinnya, dan kalian (kaum Anshar) adalah para menteri atau wakilnya (Nahnu al-Umara' wa Antum al-Wuzara').
Perselisihan ini akhirnya dapat disepakati bahwa pemimpin pengganti Nabi dari kaum Muhajirin (Quraisy). Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolak usulan tersebut, Umar lalu berkata "Bukalah tanganmu wahai Abu Bakar, bukankah Rasulullah SAW telah menyuruhmu menjadi imam shalat bagi kaum Muslimin? Jika Rasulullah SAW sudah percaya kepadamu mengenai soal agama, maka kami akan mempercayai engkau untuk urusan keduniaan, kami serahkan urusan kepemimpinan ini kepada engkau, engkaulah orang kedua yang berada dalam gua waktu itu, dan engkaulah orang yang paling dicintai Rasulullah SAW daripada kami". Para ulama menyebutkan bahwa Abu Bakar as-Shiddiq merupakan satu-satunya sahabat Nabi yang pernah menggantikan Nabi Muhammad sebagai imam shalat. Pesan secara tersirat bahwa Abu Bakar memang layak menggantikan Rasulullah SAW.
Kemudian Umar membai’at Abu Bakar diikuti kaum muslimin. Dengan demikian, selesai dan sempurnalah pemba’iatan Abu Bakar, karena mayoritas kaum muslimin membai’atnya, dimana para sahabat terkemuka saat itu berada di Madinah, kecuali Ali bin Abi Thalib yang sedang mengurus jenazah Rasulullah Saw. Proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu, dikarenakan suku-suku Arab kepemimpinan mereka didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak diwariskan secara turun temurun.
Masa kepemimpin Abu Bakar yang sangat singkat yaitu 2 tahun 3 bulan 10 hari digunakan untuk menata kembali aqidah kaum muslim setelah tergoncang dengan kepergian Rasulullah Saw. Abu Bakar wafat pada 21 Jumadil Akhir tahun 13 H/ 22 Agustus 634 M. setelah menderita sakit selama kurang lebih 15 hari lamanya. Kemudian beliau dimakamkan di kamar Aisyah, disamping makam Rasulullah SAW.

Komentar
Posting Komentar